“Sebagai pendekatan alternatifuntuk memajukan hasil multilateral, Indonesia telah bergabung dengan beberapa negosiasi plurilateral. Indonesia menegaskan kembali posisi pada akses pasar dan lokalisasi data dan menolak gagasan moratorium permanen bea masuk pada transmisi elektronik dalam negosiasi e-commerce,” jelas Mendag Lutfi. (*)
Bertemu Delegasi Selandia Baru, Mendag Tawarkan Peluang Investasi di Indonesia
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News