JABAREKSPRES.COM – Menuntut SK nomer 287 tahun 2022 di cabut, ribuan pegawai Perhutani dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, serentak melakukan aksi demo di Jakarta pada hari ini, Kamis (18/5).
Sejak pagi, massa sudah terlihat berkumpul dan mulai bergerak dari kawasan Monas menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat. Sebagai lokasi utama untuk menyampaikan tuntutannya.
Mereka membawa poster dengan berbagai macam tulisan, diantaranya “Cabut SK 287”, “Bapak-Bapak DPR RI Tolong Bantu Kami Selamatkan Hutan Jawa, Cabut SK Men LHK No 287 Th 2022,” begitu tulisan di spanduk yang mereka bawa.
Pencabutan SK Nomor 287 Tahun 2022 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tersebut menjadi tuntutan ribuan pegawai Perhutani karena dinilai akan merugikan bagi pegawai perhutani.
Perlu diketahui, SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus Pada Sebagian Hutan Negara Yang Berada Pada Sebagian Hutan Produksi Dan Hutan Lindung Di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten.
Lewat SK 287, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memutuskan 1 juta hektar lebih kawasan hutan produksi dan hutan lindung di empat provinsi di Pulau Jawa yang saat ini sebagian besar dikelola Perhutani, ditetapkan menjadi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Sekitar kawasan seluas 1 juta hektar itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan Perhutanan Sosial.
Selain itu untuk penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan atau pemanfaatan jasa lingkungan.
Para karyawan Perhutani khawatir bakal terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran setelah terbitnya SK 287 LHK Tahun 2022.
Mereka menyebut saat ini sudah mulai muncul konflik horizontal di masyarakat sekitar kawasan hutan yang memperebutkan lahan dimaksud. (jpnn/rit)