JABAREKPSRES.COM – Kabar gembira disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimana mulai hari ini masyarakat sudah diizinkan melepas masker di ruangan terbuka. Bukan hanya itu, pemerintah juga menghapus kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri selama sudah vaksin lengkap.
Kabar menggembirakan tersebut merupakan bagian dari pelonggaran kebijakan pengendalian Covid-19 yang diterapkan saat ini, mengingat situasi pandemi Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden dalam keterangan persnya, Selasa (17/5) sore.
Pengumuman Presiden tersebut dipertegas oleh juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
“Elaborasi arahan Presiden ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian COVID-19 yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022 atau besok,” ujar wiku , dalam keterangan pers, Selasa (17/5), secara virtual.
Wiku menyampaikan bahwa kebijakan ini akan dituangkan dalam aturan yang akan berlaku efektif mulai, Rabu (18/5) hari ini. Keputusan pelonggaran ini diambil pemerintah dengan menimbang perkembangan kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
“Walaupun pemerintah telah banyak kembali mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat namun kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti (penerapan) protokol kesehatan. Karena, sejatinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO,” ujarnya.
Satgas mengharapkan kebijakan pelonggaran ini dapat berjalan dengan baik sekaligus mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Pada momentum ini pemerintah sepakat untuk memanfaatkan waktu untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi selama dua tahun belakangan ini untuk dapat kembali pulih. Kita berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik namun nantinya masyarakat diharapkan dapat tetap waspada, siaga, dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depannya,” pungkasnya.