Mabes Polri Tanggapi Penahanan UAS di Singapura

JAKARTA – Mabes Polri memantau langkah otoritas imigrasi Singapura yang mencegah Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan peristiwa yang dialami UAS itu tidak ada hubungannya dengan Korps Bhayangkara.

“Kalau yang deportasi itu kaitannya Imigrasi,” kata Gatot saat dihubungi, Selasa (17/5).

Namun, Gatot tak menampik bila pihaknya telah memonitor peristiwa tersebut. Hanya saja, permasalahan deportasi itu bukan menjadi ranah Polri.

“Pasti kami monitor, tetapi itu domainnya bukan kami. Kalau deportasi Imigrasi,” ujar mantan Jubir Polda Jatim itu.

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi ke Indonesia oleh pihak Imigrasi Singapura. UAS mengunggah foto dan video dirinya berada di ruangan kecil berukuran 1 x 2 meter seperti penjara.

Dalam foto dan video itu, UAS tampak mengenakan topi, masker, dan baju muslim.

Foto dan video tersebut diunggah di akun pribadi UAS yang sudah terverfikasi di Instagram.

“UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura,” kata UAS dalam akun pribadinya di Instagram, Senin (16/5).

Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah, UAS membenarkan dirinya dideportasi dari Singapura. Informasi tersebut disampaikan UAS dalam sebuah akun Youtube.

“Info saya dideportasi dariSingapura itu sahih, betul, bukan hoaks,” ucap UAS.

UAS menjelaskan, dirinya berangkat keSingapura dalam rangka liburan. Dia berangkat bersama rekan-rekannya yang masing-masing mengajak keluarga dari Batam menuju Singapura, Senin (16/5).

UAS bersama rekan-rekannya tersebut tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura sekitar pukul 01.30 WIB.

“Sampai di Pelabuhan Tanah Merah jam 1.30 waktu Indonesia, karena jam tidak saya ubah, saya cinta NKRI,” ungkap UAS. (JPNN-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan