JABAREKSPRES.COM – Berdasar hasil pemeriksaan Polisi, terungkap beberapa fakta baru mengenai kasus penculikan anak di wilayah Bogor, Jakarta dan Tanggerang Selatan dengan tersangka Abbi Rizal Afif (27).
Tersangka bukan hanya menculik para korbannya, namun juga melakkukan aksi pencabulan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para korbannya, diketahui setidaknya ada 3 dari 12 korban yang diculik , mengalami kekerasan seksual setelah dipaksa meminum obat tidur oleh pelaku penculikan anak.
Sementara keterangan tersangka sebagai eks napiter (narapidana teroris) tidak terbukti, dan tidak tercatat pernah menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur.
“Sehingga kami juga belum bisa memastikan keterangan yang tersangka bahwa yang bersangkutan adalah eks napiter,” ungkap Kepala Satreskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan kepada awak media.
Saat ini, pihaknya masih fokus dalam penanganan tindak pidana penculikan dan pencabulan yang dilakukan tersangka, sehingga blm bisa melakukan pemeriksaan terkait statusnya sebagai napiter.
Selain itu juga, untuk para korban, Polres Bogor berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor dalam memberikan trauma healing.
Fakta baru yang terungkap, tiga korban mengalami kekerasan seksual. Di mana pelaku penculikan anak setelah menculik, memberikan obat tidur kepada korban untuk melancarkan aksinya.
“Kami akan memeriksa kejiwaan pelaku dan keterangan tersangka, tentunya akan kami carikan sesuai dengan barang bukti untuk memastikan keterangan tersangka,” tegas AKP Siswo.(rb/rit)