Mabes Polri Ungkap 5 Identitas WNI Fasilitator ISIS

JAKARTA – Mabes Polri mengungkap identitas 5 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga sebagai fasilitator kelompok Islamic State Iraq Syria (ISIS). Dari seluruh pelaku, teridentifikasi ada yang telah menjalani hukuman dalam kasus terorisme.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, WNI pertama atas mama Ari Kardian. Dia pernah dipenjara atas kasus terorisme.

“Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 Ari Kardian dan sudah bebas. Kasusnya memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Ari dua kali diproses hukum. Hukuman pertama dan ke dua tiga tahun,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5).

Pelaku kedua yaitu Rudi Heriadi. Dia juga pernah divonis tiga tahun enam bulan pada tahun 2019. Dia dihukum karena deportasi dari Syria.

“Ada dua perempuan Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani. Diyakini kuat saat ini berada di Suriah diketahui dari dokumen perjalanan,” jelas Dedi.

Pelaku terakhir adalah Muhammad Dandi Adiguna. Dari keterangan keluarganya ke polisi, Dandi saat ini berada di luar negeri. “Mungkin juga di Suriah,” pungkas Dedi.

Sebelumnya, Amerika Serikat pada Senin (9/5), menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS. Mereka beraktivitas di Indonesia, Suriah, dan Turki, untuk mendukung milisi itu di Suriah.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya, menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain. Mereka juga melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Depkeu AS mengatakan, jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki, sebagian di antaranya digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp tersebut dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan