Ihsanudin Suarakan Pungutan Liar yang Makin Marak di Karawang

KARAWANG – Pungutan liar terhadap para pencari kerja di Kabupaten Karawang kerap terjadi. Terlebih, setelah lebaran atau sesudah para pekerja menerima gaji.

Pungutan liar ini biasanya dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi swadaya masyarakat atau LSM dengan iming-iming penempatan kerja disalah -satu pabrik di Karawang.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin mengakui bahwa kasus Pungutan Liar terhadap para pekerja marak terjadi.

Menurutnya, berbagai keluhan mengenai pungutan liar ini, disampaikan oleh sejumlah para pencari kerja kepadanya.

Para pencari kerja ini, kata Ihsanudin, mengaku keberatan dengan besarnya pungli yang dikenakan oknum lembaga atau organisasi yang menjadi penghubung antara pencari kerja dengan perusahaan di Karawang.

“Ini tampaknya sudah menjadi rahasia umum. Para pencari kerja ini ditarik pungutan liar oleh oknum lembaga atau organisasi,’’kata Ihsanudin. dalam keterangannya, pada Rabu (11/05)

Ia mengatakan para pencari kerja ini dipungut uang antara Rp 2 juta sampai Rp 15 juta per orangnya. Padahal mereka kebanyakan ditempatkan sebagai pekerja kontrak dengan posisi sebagai teknisi atau buruh dengan gaji yang tidak jauh dari UMK.

“Kebanyakan korbannya malah warga Karawang sendiri. Kami inginnya jangan sampai lah warga Karawang hanya menjadi penonton tumbuhnya industri di daerahnya sendiri.

Dan ketika bekerja pun, jangan sampai ada pungli seperti ini,” kata Anggota Dewan dari Fraksi Gerindra tersebut.

Tidak sedikit, kata Ihsanudin, calon pekerja yang meminjam uang kepada keluarga dan kerabat demi membayar pungli tersebut.

Lebih menyedihkan lagi, jika pekerja kontrak yang membayar pungli ini hanya dipekerjakan selama dua sampai tiga bulan, sehingga gajinya pun tidak mampu untuk dipakai membayar pungli tersebut.

“Kasihan kan para pekerja kita ini. Jadinya banyak juga yang malah bekerja di daerah lainnya yang relatif bebas pungli,’’ujarnya

‘’Ironis ya, di daerah dengan jumlah industri yang besar tapi warga setempatnya malah bekerja di luar daerah,” katanya lagi.

Ihsanudin mengatakan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar pada 2018, setidaknya ada 1.762 perusahaan di Karawang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan