JABAR EKSPRES – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) untuk meloloskan calon peserta didik (CPD) dalam penerimaan pendaftaran siswa baru (PPDB). Seorang guru di SMP Negeri 3 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembalikan uang tersebut kepada orang tua siswa, Senin (8/7/2024).
Diketahui sebelumnya, orang tua salah satu calon peserta didik, Mamat Ridwan (52), mengungkap adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh seorang oknum guru di SMP Negeri 3 Lembang.
Menurut Mamat, pertemuan tersebut merupakan klarifikasi pihak SMPN 3 Lembang, terkait alasan anaknya yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam PPDB 2024/2025 jalur prestasi.
Baca Juga:BKKBN Bantah Wajibkan Setiap Ibu Lahirkan Satu PerempuanPegi Dinyatakan Bebas, Lusiana Ucapkan Terima Kasih atas Putusan Hakim
Namun demikian, Mamat menolak kembali uang tersebut. Ia memilih untuk mengikhlaskan asal digunakan untuk hal yang positif atau pengembangan sekolah.
“Iya dia (gurunya) juga membawa uang itu. Tapi saya tanggung sudah memberikan saya tidak terima saya kembalikan lagi uagnya ke guru. Karena alasannya untuk infak yasudah uang itu untuk infak saja. Iya gurunya menerima kembali uang itu. Disaksikan komite sekolah dan guru tari anak saya,” ungkap pria yang kerap disapa Haji Opin.
Ditanya terkait status anaknya di SMP Negeri 3 Lembang, disebutkannya berdasarkan hasil pengumuman pada Sabtu (6/7) sudah dinyatakan lolos seleksi PPDB jalur prestasi non-akademik. Setelah itu tinggal melakukan pendaftaran ulang pada Senin (8/7) hari ini. “Iya tadi saya lihat sudah lulus tinggal daftar ulang,” tandasnya. (Wit)
