Akan Dibukukan, Kisah Layangan Putus versi ASN Protokoler jadi Rebutan Penerbit

Kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati mengaku banyak dihubungi penerbit yang rebutan akan membukukan kisah Layangan putus versi ASN tersebut.
Kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati mengaku banyak dihubungi penerbit yang rebutan akan membukukan kisah Layangan putus versi ASN tersebut.
0 Komentar

“Tetap nanti akan kita sampaikan kepada klien niat baik dari editor tersebut, mengingat juga saat ini kondisi psikis klien kami masih belum stabil karena kasus ini,” tandasnya. (disway/rit)

 

0 Komentar