Mengingat saat ini masih di masa pandemi Covid-19, jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mengimbau para pemohon agar menjalankan protokol kesehatan.
Di antaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Sebagai informasi biaya untuk mengurus perpanjangan dokumen ini telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Mei 2022 Full SebulanPolisi Joget Hibur Pemudik di Lembang
Untuk perpanjangan SIM A memiliki tarif Rp80.000, sementara itu untuk perpanjangan SIM C pemohon harus mengeluarkan biaya Rp75.000.
Tarif di atas biasanya di luar biaya untuk mendapatkan surat keterangan sehat dan juga cek psikologi saat mengurus perpanjangan SIM nanti oleh petugas pelayanan.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya memang wajib mengantongi surat izin mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Berikut ini lokasi jadwal SIM Keliling Bekasi Mei 2022.
Hari Senin
Carefour Harapan Indah, Jalan Harapan Indah Harapan Raya No 9E
Hari Selasa
Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Achmad Yani No 1
Hari Rabu
Metropolitan Mall Bekasi, Jalan KH Noer Ali
Hari Kamis
Bekasi Cyber Park (BCP), Jalan KH Noer Ali No 177
Hari Jumat
Gateway Park LRT City Jatibening
Hari Sabtu
Revo Town Bekasi, Jalan Ahmad Yani No Kav 1
Itulah rincian jadwal SIM Keliling Bekasi Mei 2022 yang bisa didatangi masyarakat yang hendak melakukan kepengurusan SIM-nya pada bulan ini.***
