“Iya, mungkin saat ditanya uang sebanyak itu bisa hilang seketika. Mungkin hanya bahasa yang dipolitisir, bukan seperti itu, bukan merendahkan ojol,” ujarnya.
Pihaknya menyebut Irwanuri yang dianggap sebagai korban penipuan hanya memohon surat keterangan pemblokiran dua rekening miliknya.
“Belum ada pengaduan resmi, dan belum ada penyerahan bukti-bukti apapun,” imbuhnya.
Baca Juga:Dukung Akselerasi Digitalisasi Kesehatan, Leap Hadirkan AntaresPemprov Jabar Nyatakan Siap Mengamankan dan Mengawasi Para Pemudik
Sekilas, AKBP Donny membaca kronologi kejadian, kasus tersebut merupakan sebuah penipuan dari aplikasi belanja online yang diiming-imingi hadiah.
“Akhirnya dia terjebak hingga seperti itu. Silahkan untuk melapor, serta membawa alat bukti-bukti biar jelas permasalahan seperti apa,” paparnya. (JPNN-red)
