KPID Jabar Pertanyakan Komitmen Pemegang Multi flexing dalam Penyaluran STB

BANDUNG – Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jawa Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, mempertanyakan komitmen pemegang multi flexing dalam menyalurkan Set Top Box (STB) bagi masyarakat di wilayahnya yang terkesan individualis tanpa melibatkan pihak pemerintah daerah.

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengatakan, bahwa salah satu kendala yang ada di masyarakat yakni permasalahan teknis. Dia menyebutkan, sebagian masyarakat tidak tahu bagaimana cara mendapatkan STB gratis ini.

Hal tersebut diketahui setelah KPID Jabar melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital ke 72 titik di 72 titik se-Jabar.

“Jadi masyarakat itu tahu sebenarnya STB, kemudian masalah teknis ini mau bagaimana pemasangan STB untuk masyarakat yang tidak mampu, itu cara untuk mendapatkan STB yang gratis itu seperti apa,” kata Adiyana di Kota Bandung, Jumat (22/4).

Dia menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat dalam pendistribusian STB ini.

“Maka kami KPID Provinsi Jawa Barat, Diskominfo termasuk Komisi I DPRD Jabar itu mengharapkan komitmen kebersamaan dengan mega multipleksing yang berkomitmen untuk membagikan STB dari data DTKS kurang lebih 1.164.000 di Jabar,” tuturnya.

Di sisi lain, Adiyana menyayangkan bahwa KPID tidak dilibatkan dalam pendistribusian dari negara atau Kementerian maupun dari pemegang Multi flexing

Adiyana menyebutkan, dalam pendistribusian STB skala mikro di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Sumedang pihaknya tidak dilibatkan atau diberi informasi tentang pendistribusian tersebut.

“Kasarnya kami sudah membabat hutan untuk coba mencoba memberikan jalan, tapi kemudian Multipleksing ini melakukan distribusi mikro ke Jabar,” ungkapnya.

“Sebenarnya ini sangat disayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk mensukseskannya tapi kemudian ini seolah parsial yang jalan sendiri-sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah menyampaikan, pendistribusian tersebut berada di luar kewenangan pemerintah daerah mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan.

“Kami di daerah lebih banyak ke desiminasi agar warga kita siap untuk beralih dan juga lembaga-lembaga penyiaran di kita,” ucap Ika.

Meski begitu, dia mengakui bahwa pihaknya ada keresahan dan kekhawatiran apabila ada warga yang sebenarnya tidak mampu tapi tidak mendapatkan STB.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan