Jabarekspres.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi rencananya akan dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait kasus mafia minyak goreng.
Terkait pemanggilan Mendag Lutfi soal kasus mafia minyak goreng tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel setelah bertemu massa aksi demonstrasi.
“Jadi memang Komisi VI, akan mengundang Mendag dalam rapat kerja untuk membahas bagaimana situasi update, dari pada pendistribusian dan keberadaan bahan pokok di pasar. Di samping memmbahas tentu hal-hal yang lain,” ujar Gobel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bakal memanggil Mendag Muhammad Lutfi pada pekan depan. Lutfi akan diminta tanggapannya terkait permasalahan minyak goreng.
“Hari Senin (Mendag dipanggil) untuk menjelaskan soal karut-marut minyak goreng,” kata Dasco.
Pemanggilan Mendag Lutfi dilakukan DPR, setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga swasta lainnya sebagai tersangka.
Mendag Lutfi menegaskan, pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kekagung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.
“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” tegas Luthfi di Jakarta, Selasa (19/4).
Dia selalu menekankan jajarannya agar memberikan pelayanan perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.
Oleh karena itu, penetapan tersangka ini didukung, sebab telah menyalahgunakan wewenang.
“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” pungkas Mendag Lutfi. (jawapos)