Diketahui, Dirjen Daglu Indrasari Wisnu Wardhana diduga terlibat kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng. Dia sudah ditangkap dan ditahan Kejagung.
Selain dia, Kejaksaan Agung juga menjerat tiga orang petinggi perusahaan minyak goreng, yakni SMA selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, PT selaku General Manager di PT Musimas.
Ketiga orang ini juga ditahan bersamaan dengan penahanan Dirjen Daglu Indrasari Wisnu.
Baca Juga:Sikap Habib Bahar bin Smith Dipuji Selama PersidanganBeberapa Eksepsi Habib Bahar Bin Smith Tidak Bisa Dijawab JPU
Penetapan tersangka Dirjen Daglu Indrasari Wisnu langsung diumumkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4). (pojoksatu-red)
