Jabarekspres.com – Apakah pahala puasa bisa berkurang jika melihat aurat wanita meskipun tidak membangkitkan syahwat?
Bulan Suci Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk melipatgandakan pahala. Jadi, jangan sampai pahala puasa Anda berkurang.
Untuk itu, bagaimana tanggapan Buya Yahya atas pertanyaan tersebut? bisa simak artikel ini sampai selesai.
Melansir dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV pada Senin (18/4), ini jawaban Buya Yahya tentang apakah pahala puasa berkurang jika melihat aurat wanita.
Menurut Buya Yahya, melihat aurat itu tidak harus dalam keadaan bangkit syahwat. Jangan sampai berfikir karena tidak membangkitkan syahwat bisa beranggapan hal itu tidak menjadi dosa.
“Orang melihat aurat tidak harus bangkit syahwat, jadi jangan salah, jangan sampai yang penting kan engga syahwat, akhirnya disimpulkan karena engga syahwat engga dosa,” kata Buya Yahya.
Padahal, apabila seseorang melihat aurat meskipun tanpa syahwat maka tetap dosa, dan bisa mengurangi pahala puasa.
“Biarpun seseorang tidak syahwat melihat aurat adalah dosa, dan itu mengurangi pahala puasa, menjadi sebab dia dosa,” tambahnya.
Buya Yahya menegaskan, haram melihat aurat orang lain itu bukan berdasarkan syahwat bangkit.
“Jadi keharaman melihat syahwat itu bukan di saat bangkit syahwat,” ucapnya.
Bahkan, apabila ada laki-laki melihat aurat seorang wanita yang mungkin tidak membangkitkan syahwatnya, maka tetap haram dan dosa.
“Mohon maaf, Anda melihat seorang wanita, paha wanita, Anda laki-laki melihat paha wanita korengan semuanya bahkan menjijikan tetep haram,” sambungnya.
Oleh karena itu, jangan sampai melihat aurat orang lain dalam keadaan apapun, karena hukumnya tetap dosa.
“Jadi urusannya adalah karena itu adalah aurat yang harus di tutup dan kita tidak boleh melihatnya,” ungkapnya.***