SOREANG – Bulan Ramadhan kerap dimanfaatkan oleh pengemis musiman dan anak-anak jalanan. Hal tersebut terbukti setiap menjelang bulan Ramadhan pengemis musiman marak di Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Indra Respati membenarkan, untuk menangani para pengemis musiman maupun anak-anak jalanan yang ada di di jalan raya Kabupaten Bandung, pihaknya berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) lainnya untuk melakukan penanganan, edukasi dan pembinaan kepada mereka.
Dikatakan Indra, para pengemis musiman tersebut, merupakan para pendatang dari luar Kabupaten Bandung. Sehingga, pihaknya akan bertindak dengan dinas terkait untuk mengantisipasinya.
“Kita akan menertibkan dan membina mereka supaya tidak kembali terjun ke jalan. Karena memang masyarakat ini beragam dari aspek sosial,” kata Indra, saat di konfirmasi, Rabu (13/4).
Indra menjelaskan, maraknya pengemis dan anak jalanan merupakan fenomena sosial memasuki Bulan Suci Ramadan atau jelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan identifikasi dan memberikan pemahaman kepada mereka,” ungkapnya.
Menurut Indra, bahwa masyarakat yang menjadi pengemis adalah bagian dari masyarakat yang perlu dibantu. Namun caranya harus teratur, tidak seperti saat ini yang dilakukan gelandangan maupun pengemis dengan cara meminta-minta di jalan-jalan yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain.
“Oleh karena itu, kami dari Dinas Sosial sudah banyak menggelar berbagai program penanganan fakir miskin dan anak-anak terlantar,” jelasnya.
Ia berharap di bulan suci Ramadan ini Pemkab Bandung bisa mensinergikan penanganan kerawanan sosial, selain masalah kesejahteraan sosial yang harus dibantu dan difasilitasi pemerintah melalui pendekatan pentahelix.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama membantu pemerintah dalam pengentasan penanganan kerawanan sosial di daerah,” ujarnya.
Terkait anak-anak jalanan, Indra menyebutkan, anak-anak yang ada di lampu merah di antaranya ada yang masih sekolah.
“Dan kebanyakan berasal dari luar daerah. Sebenarnya, anak-anak yang melakukan kegiatan di perempatan jalan itu sangat membahayakan keselamatan mereka dan tidak seharusnya seperti itu,” tegasnya.
Dikatakan Indra, bahwa aparat kewilayahan maupun Satpol PP sudah melakukan imbauan kepada mereka untuk tidak melakukan kegiatan di perempatan jalan atau lampu merah, karena berbahaya bagi keselamatan mereka.