Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Waktu Pembayaran Zakat, Hingga Rukun dan Syarat

Waktu membayar zakat

Mengutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut hadits tentang waktu yang tepat untuk membayar zakat

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza’ Al Madani), telah menceritakan kepadaku (Abdullah bin Nafi’ As Sha`igh) dari (Ibnu Abu Zannad) dari (Musa bin Uqbah) dari (Nafi’) dari (Ibnu Umar) bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada hari raya Idulfitri. Abu ‘Isa berkata, ini merupakan hadis hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat salat.” (HR Tirmidzi).

Berdasarkan hadits tersebut, berikut waktu pelaksanaan zakat fitrah:

  1. Waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri
  2. Waktu sunah, yakni sholat subuh dan sebelum sholat Idul Fitri dilakukan
  3. Waktu mubah, yakni pada awal bulan Ramadhan sampai hari terakhir Ramadhan
  4. Waktu makruh, yakni setelah sholat Idul Fitri tetapi saat sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri
  5. Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri.

 

Niat Zakat fitrah

Ada beberapa macam bacaan niat zakat fitrah, hal ini tergantung untuk siapa kita membayarkan zakat fitrah.

  1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

  1. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

  1. untuk anak laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

  1. Untuk anak perempuan

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan