“Jadi tuntutan kami yang pertama itu mengenai adanya inkontitusional Undangan-undangan 1945 pasal 7, yaitu yang membahas kurang lebih seperti 5 tahun untuk 2 periode. Karena dari skema politik yang ada kita bisa asumsikan bahwa dari kepemimpinan itu mau di perpanjang. Dan disamping itu juga terkait adanya kenaikan PPN, dan harga bahan pokok juga mahal, dan kelangkaan BBM dan lain sebagainya,” ucapnya di Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Senin (11/4).
Selain beberapa tuntutan tersebut, Andika juga menurunkan bahwa pihaknya akan meminta janji-janji politik dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang dinilai masih yang belum terselesaikan. (mg4/ran)