Apa itu UMKM? Pengertian, Kriteria, Ciri-ciri, dan Perannya

Ciri-ciri UMKM

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan sektor ekonomi yang membedakannya usaha yang lain. Yang pertama adalah  jenis produk yang tidak ditetap.

Kedua, lokasi usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dapat diubah sesuai kebutuhan. Selain itu, ketiga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah tersebut biasanya tidak memiliki implementasi administrasi yang detail dan sesuai dengan industri besar.

UMKM dicirikan oleh jumlah orang yang sedikit dan biasanya pengelolaannya mudah.Undang-undang menyebutkan bahwa, UMKM mempunyai ciri-ciri:

  1. Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di dalam usaha tersebut belum mumpuni.
  2. Tingkat pendidikan dari SDM yang ada relatif rendah.
  3. Modal didapatkan dari non bank, padahal akan lebih baik dan legal jika modal bisa didapatkan dari bank atau kreditur.
  4. Usaha yang dijalankan biasanya belum memiliki izin usaha serta NPWP dan legalitas.
  5. Belum memiliki sistem administrasi yang lengkap dan segi keuangan juga belum dibedakan mana yang pribadi dan mana yang usaha.
  6. Lokasi usaha masih di daerah rumah dan kurang strategis.
  7. Manajemen masih dilakukan secara sederhana.
  8. Pegawai atau karyawan yang dimiliki masih sedikit mungkin 5 sampai 10 orang.
  9. Belum masuk dalam impor dan ekspor kalaupun ada masih sangat sedikit.
  10. Usaha yang dilakukan masih dalam cakupan yang kecil.

Peran

Melansir dari laman idxchannel bahwasanya Bapennas mengatakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mempunyai peranan yaitu:

  1. membuka lapangan seluas-luasnya bagi masyarakat.
  2. Pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB).
  3. Penyediaan jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif.

Peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bagi perekonomian negara Indonesia:

  1. Sarana Pemerataan Tingkat Ekonomi Rakyat Kecil.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berperan dalam pemerataan tingkat perekonomian rakyat karena UMKM bisa ada di berbagai daerah.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bahkan menjangkau daerah yang yang pelosok sehingga masyarakat tidak perlu pergi jauh ke kota untuk memperoleh penghidupan yang layak.

  1. Sarana Mengentaskan Kemiskinan.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berperan untuk mengatasi tingkat kemiskinan di masyrakat, karena tingkat penyerapan tenaga kerja terhitung tinggi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan