BANDUNG – Kebijakan naiknya harga BBM yang diterapkan pemerintah membuat masyarakat meradang sehingga unjuk rasa menjamur dimana-mana. Namun, tepatkah keputusan pemerintah menerapkan kebijakan ini?
Menanggapi hal tersebut, Muradi, Guru Besar Ilmu Politik & Keamanan UNPAD (Universitas Padjajaran), mengatakan bahwa persoalan ini tidak sesederhana itu, melainkan menyangkut konsep supply and demand.
“Ini kan menyangkut supply and demand. Sama aja misalnya kita mau beli barang, karena demandnya lagi banyak ya jadi mahal, barangnya kurang. Kalau menurut saya sih bukan mengenai tepat atau tidak tepat, ada yang bisa diintervensi oleh kementerian dan pemerintah, ada yang tidak bisa,” ujar Muradi saat dihubungi Jabar Ekspres, Kamis (7/4).
“Harga BBM itu kan dinamik ya, fluktuatif, menyangkut soal bahan bakar yang ada di dunia,” tambahnya.
Muradi memaparkan, bahwa negara tidak bisa mengontrol secara detail akan persoalan kenaikkan BBM.
“Ada hal yang bisa diintervensi oleh negara. Misalnya soal kelangkaan minyak goreng, bisa melakukan operasi pasar, itu kan intervensi negara. Ya negara gak bisa mengontrol secara detail soal kenaikkan BBM dan barang-barang yang ada. Dalam operasi pasar harga barang normatif turun, hal itulah yang bisa dilakukan oleh negara,” ungkapnya.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa memang ada momen-momen tertentu dalam setiap negara yang membuat kenaikkan tak terelakkan.
“Saya kira di banyak negara ada momen-momen tertentu. Entah natal, tahun baru, atau kemudian idul fitri pasti ada kenaikan, biasanya negara mengantisipasinya dengan memastikan kebutuhan barang-barang tersebut terpenuhi kemudian berupaya melakukan operasi pasar,” kata Muradi.
Menurutnya, masalah yang muncul baru-baru ini berada di luar kendali negara. Muradi menyebut Pemerintah pun hanya bisa melakukan mantenance harga.
“Bukan tepat atau tidak tepat, ada yang bisa dikendalikan negara ada yang tidak bisa. Sejauh ini masalah yang muncul kebanyakan yang tidak bisa dikendalikan negara. Negara hanya bisa melakukan maintenance harga,” tandas Muradi.