PPKM Level 2 Diterapkan, Pemkot Bandung Pilih Taman yang Akan Dibuka

BANDUNG – Menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan beberapa relaksasi seperti jam operasional, kapasitas dan pembukaan ruang publik seperti taman.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM level 2 pada Pasal 16, menyebutkan kegiatan di lokasi wisata, area publik, taman umum, museum dan galeri seni, sudah diperbolehkan beroperasi kembali. Tetapi dengan syarat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk jam operasional, sudah diperbolehkan beroperasi dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dengan Kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan untuk anak dibawah usia 12 tahun harus didampingi oleh orang tua.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Walikota Bandung, Yana Mulyana mengukapkan bahwa dalam Peraturan PPKM level 2 kali ini lebih mengarah kepada relaksasi.

“Relaksasi ada cukup banyak. Terutama soal jam operasional dan kapasitas saja. Taman boleh (beroperasi), kapasitasnya kalau enggak salah 50 persen,” jelas Yana pada saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (7/4).

Akan tetapi, untuk pemberian relaksasi di Taman, Yana menambahkan bahwa pihaknya harus tetap siaga dan mengantisipasi terjadinya lonjakan pengunjung dengan cara menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu juga, Yana melanjutkan hanya ada beberapa taman saja yang nantinya akan dibuka kembali.

“Mungkin kita masih pilih (Taman yang dibuka), Enggak semua Taman. Di Inmendagri boleh, Perwal juga. Cuma lupa kapasitasnya berapa. Tetapi kta perlu kaji. Kalau berpotensi berkerumun, tentu belum diijinkan,” katanya

Sementara, untuk kapasitas seperti berkegiatan di Hotel, Yana menuturkan bahwa pihaknya akan membatasi jumlah pengunjung.

“Kalau yang lain seperti usaha, dari pukul 21.00 WIB ke 22.00 WIB. Dari 50 persen menjadi 60 persen. MICE (Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran) di atas 3.000 dibatasi enam ratus. Kalau MICE di angka kegiatan di hotel supaya terukur kalau persentase susah,” tuturnya. (mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan