Bupati Bandung Beri Insentif Penghapusan Sanksi Denda Pajak Daerah

Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali mengeluarkan kebijakkan insentif penghapusan sanksi denda pajak daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bandung yang berlaku mulai 1 April 2022 hingga 30 Juni 2022.
Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali mengeluarkan kebijakkan insentif penghapusan sanksi denda pajak daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bandung yang berlaku mulai 1 April 2022 hingga 30 Juni 2022.
0 Komentar

“Nanti kita siapkan berapa unit mobil layanan yang akan kita siapkan, banyaknya kita sesuaikan dengan animo masyarakat terhadap program ini,” pungkasnya. (yul)

0 Komentar