Klitih Adalah? Ini Pengertian dan Kontroversinya

Jabarekspres.com – Ada yang sudah tahu klitih adalah apa? Istilah ini mendadak menjadi pembahasan masyarakat di jagat maya.

Karena banyak yang belum mengetahui klitih adalah apa. Di bawah ini Jabarekspres.com akan mencoba mengulasnya lebih detail.

Dari informasi yang dihimpun, perbincangan soal istilah ini mengemuka setelah adanya peristiwa sadis di wilayah Provinsi Yogyakarta.

Dalam kasus tersebut, terlaporkan seorang remaja berusia sekira 18 tahun tewas. Yang membuat miris ini terjadi saat Ramadhan.

Belakangan diketahui, remaja yang tewas di Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta itu ternyata anak dari seorang anggota DPR.

Lantas apa hubungannya dengan istilah yang ramai disorot itu? Ya, karena remaja yang tewas itu disebut-sebut menjadi salah satu korban dari klitih.

Lalu klitih adalah apa sebenarnya?

Melansir wikipedia, istilah ini berasal dari bahasa Jawa yang berarti suatu aktivitas mencari angin di luar rumah atau keluyuran.

Ini juga merupakan salah satu fenomena sosial yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah sekitarnya (Klaten dan Magelang).

Fenomena tersebut terjadi pada umumnya terhadap anak muda usia 14-19 tahun yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.

Pada umumnya, pelaku klitih akan mengincar target di antaranya siswa SMA pesaing atau anggota geng pesaing di daerah yang dianggap sepi.

Kemudian melakukan perundungan (bullying) secara fisik terhadap pelaku.

Terkadang pelaku juga mengambil barang milik korban bahkan termasuk harta benda sehingga terkadang kejahatan ini termasuk perampokan.

Tidak jarang juga korban klitih juga meninggal dunia akibat menderita siksaan fisik yang cukup parah.

Ada juga yang menyebut klitih adalahpenyebutan terhadap Pasar Klitikan Yogyakarta di mana artinya adalah melakukan aktivitas yang tidak jelas dan bersifat santai sambil mencari barang bekas dan Klitikan.

Menurut sosiolog kriminal Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto, klitih sebenarnya mempunyai makna yang positif.

Karena merupakan kegiatan untuk mengisi waktu luang. Namun, makna itu kemudian menjadi negatif ketika kegiatan mengisi waktu luang itu diisi dengan melakukan tindak kejahatan di jalan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan