Miris, Bocah 8 Tahun Disiksa Ayah Tiri, Tangan Diikat dan Disetrika

BOGOR – Kasus kekerasan yang dilakukan orang terdekat kembali terjadi, kali ini menimpa seorang bocah berusia 8 tahun yang disiksa ayah tiri di Kampung Babakan Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor

Bocah berinisial R tersebut dikabarkan telah berulang kali mendapat perlakuan kasar hingga penyiksaan oleh ayah tirinya RK (37) di rumah kontrakannya. Namun puncaknya terjadi saat R diikat dan disetrika dihadapan ibu kandungnya YU (34) pada, Selasa (5/4) dan warga mengetahuinya.

Ketua Ketua RW 10, Syarif (47) mengaku mendapat laporan bocah disiksa ayah tiri tersebut dari tetangga korban dan bersama-sama warga langsung mendatangi rumah korban.

“Menurut tetangga, anaknya diikat dari pagi, lalu disundut rokok, tangannya juga kena setrika, makanya warga mengontrog ke lokasi,” ujarnya, ketika dikonfirmasi wartawan radar bogor, Selasa (5/4).

Dia menjelaskan, pelaku sudah sering melakukan aksi penganiayaan kepada anak tirinya itu. Istrinya juga diancam untuk tidak memberitahukan kepada orang lain.

“Jadi pelaku mempunyai empat anak, kalau dari keterangan warga bukan satu dua kali saja korban dianiaya. Pelaku juga sempat dibawa ke polisi dengan kasus yang sama,” jelasnya.

Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Depok. “Pelaku hanya bilang hilap melakukan aksi tersebut,” cetusnya.

Sementara, YU (34) istri pelaku menceritakan, awal penganiayaan terjadi saat anaknya iseng dan nakal ke adiknya. Karena kesal, suami lalu mengikat korban.

“Saya sudah pernah mengingatkan jangan diikat, karena yang namanya anak bisa ditoleransi kenakalannya,” kata YU.

Lebih lanjut YU menambahkan, warga sempat mendengar anaknya dianiaya dan ingin membantu korban melepaskan ikatannya, tapi dilarang pelaku.

“Kalau dianiaya dipukul sudah sering. Banyak luka di tubuh anak saya, termasuk bekas disetrika oleh pelaku sehari sebelum kejadian ini,” tambahnya.

YU berharap, suaminya bisa sadar dengan apa yang sudah dilakukan ke anaknya, minimal bisa membuat efek jera agar tak mengulangi lagi.

“Pekerjaan suami ojek online dan saya juga kerja, dan saat ini sudah dibawa ke Polresta Depok, minimal ini pelajaran buat dia,” katanya. (rb/rit)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan