APBD Jabar Dalam LKPJ 2021, Sinergi di Tengah Pandemi

Justru kontibutor terbesar adalah Rp 1,88 triliun merupakan Pinjaman Daerah (utang dalam rangka PEN dari PT SMI).

Pinjaman dari PT SMI ini merupakan termin kedua setelah pada tahun 2020 dalam APBD Perubahan Jabar juga meminjam dengan pola yang sama sebesar Rp 1,8 triliun.

Ada hal menarik terkait Pinjaman Daerah pada tahun 2021. Pinjaman atau utang itu awalnya ditarget Rp 2,21 triliun dan sudah disepakati dalam APBD.

Ternyata realisasinya hanya Rp 1,88 triliun. Bagaimana nasib selisih sekitar Rp 330 miliar itu? Dikembalikankah ke PT SMI?

Sayangnya lagi, meskipun menjadi penerimaan, ada dana yang seolah “tak terprediksi”. Meskipun jumlahnya tidak cukup besar, yakni Rp 258,42 juta, dana ini seolah menjadi “kejutan” karena tidak ada target ketika penyusunan APBD 2021. Dana ini bersumber dari Penerimaan Dana Bergulir.

Bagaimana hal ini bisa terjadi? Bukankah dana seperti itu semestinya terprediksi sejak awal?

APBD Jabar tahun 2021 berjalan di tengah pandemi Covid-19. Dibutuhkan sinergitas tuntas lintas batas.

Dibutuhkan kerja sama dari semua stake holders untuk merealisasikan segala target yang telah dituangkan dalam RPJMD. Sudahkah itu dilakukan? Mari kita tunggu Pansus memberikan penilaian.

Penulis: Daddy Rohanady

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Anggota Pansus LKPJ Jabar Tahun Anggaran 2021

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *