JAKARTA – Setelah mantan Komisioner KPU Fery Kurniawan bergabung dengan Partai Perindo, ini giliran Tama Satrya Langkung memutuskan berkiprah di Partai pimpinan Hary TanoeSoedibyo.
Tama yang merupakan aktivis antikorupsi tertarik bergabung dengan Partai Perindo karena memiliki visi ingin menyejahterakan masyarakat.
Menurutnya, Rekam jejak Partai Perindo memiliki perjuangan tulus untuk masyarakat, dan turut membantu memberikan solusi.
Baca Juga:Agen BRILink Dorong Perluasan Layanan Inklusi Keuangan Sampai Pelosok DaerahAirlangga Hartarto Ingingkan Pasca Mudik Tidak Ada Kenaikan Covid-19
“Senang sekali. Kita berusaha menyentuh lapisan masyarakat yang paling bawah, yang mengalami penderitaan. Ini yang menjadi orientasi ke depan,” ujar Tama.
Tama Satrya diberikan tugas untuk menjabat sebagai juru bicara Partai Perindo sekaligus sebagai Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Perindo.
Bergabungnya Tama dalam kepengurusan, semakin menegaskan komitmen sebagai partai yang inklusif, bersih dan berintegritas.
Tama adalah aktivis yang berkarier di Indonesia Corruption Watch (ICW) selama 12 tahun terakhir. Lantas, Tama bekerja sebagai tenaga ahli di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak 2021 hingga Maret 2022.
Sepak terjangnya sebagai aktivis anti korupsi tak diragukan lagi. Sejak menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.
Dia sudah akrab berdiskusi dan menyuarakan semangat anti korupsi. Beberapa tahun silam, dia bahkan pernah diintimidasi dengan kekerasan, diduga karena kasus-kasus yang disuarakannya. Namun, dia tak berhenti, dan tetap berjuang.
Pada pelantikan tersebut, Tama mengungkapkan ada beberapa hal yang membuatnya hijrah ke partai politik. Pertama, menunjukkan gagasan besar pemberantasan korupsi.
Baca Juga:Atalia Ungkap Kebiasaan Ridwan Kamil ketika Berbuka PuasaJQR Salurkan Bantuan Gubenur untuk Disabilitas Tuna Netra
“Dalam hal ini, Pak Hary melalui Partai Perindo telah memberikan kesempatan yang luas bagi saya, untuk berperan aktif dengan memegang nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.
Asumsi dan stigma publik terhadap partai politik yang koruptif, kata Tama, menjadi salah satu tantangan berat bagi agenda pemberantasan korupsi.
“Tapi, itu bukan hal mustahil jika melihat Perindo sebagai partai yang relatif baru. Apalagi jika didukung penuh oleh semua pengurus, anggota, termasuk pendukung Partai Perindo,” tegasnya.
Kedua, sebagai sarana perjuangan yang baru, sesuai dengan bidang dan keahlian yang digelutinya selama ini.
“Mudah-mudahan bisa menawarkan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, baik dalam kaitannya isu hukum, pemberantasan korupsi, maupun perlindungan hak-hak korban,” ungkapnya.
