TAPANULI UTARA – Sebuah mobil patroli polisi milik Polres Sibolga tabrak warga di jalan hingga tewas. Bahkan jasadnya terseret sejauh 5 meter.
Peristiwa tragis itu terjadi di jalan lintas Sibolga-Tarutung tepatnya di Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu ( 2/4) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara (Taput) Aiptu Walpon Baringbing mengatakan mobil polisi itu dikemudikan oleh personel Polres Sibolga berinisial Bripka I.
“Diduga karena (Bripka I) mengantuk dan lelah mobil Double Cabin milik Polres Sibolga menabrak pejalan kaki. Korban tewas di tempat kejadian,” kata Aiptu Walpon, Sabtu malam.
Dia mengatakan dari pengakuannya, Bripka I saat itu baru saja pulang tugas dari Kota Medan dan sedang membawa vaksin.
“Setibanya di TKP, karena (Bripka I) mengantuk akibat capai untuk mengejar waktu, mobil yang dikemudikannya pun lari jalur,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, seorang pejalan kaki bernama Marisi Hutagalung, 60, terseret hingga lima meter dan tewas di lokasi kejadian.
Setelah menabrak korban, mobil tersebut tetap melaju hingga akhirnya menghantam teras rumah seorang warga yang berdekatan dengan TKP
“Atas peristiwa tersebut, sebagai rasa turut berduka cita, kapolres dan sejumlah PJU Polres Sibolga sudah mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Mereka juga membantu beban keluarga, Polres Sibolga berkenan menanggung biaya yang menimpa korban,” ujar Walpon.
Dia menyebut kasus kecelakaan maut itu saat ini tengah ditangani oleh Unit Laka Polres Taput. Walpon menegaskan proses penyelidikan akan tetap berlanjut meski pelaku adalah seorang anggota Polri.
“Proses hukum akan tetap kami laksanakan tanpa ada pengecualian siapapun yang melakukan kesalahan,” katanya. (jpnn/rit)