Jabarekspres.com – Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya karena didiga telah melakukan penyebaran konten pornografi.
Hotman Paris Hutapea diduga telah menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang mengandung asusila melalui akun @hotmanparisofficial.
Menaggapi tudingan tersebut, Hotman Paris menyebut pada waktunya akan meladeni laporan tundinganya tersebut.
“Tenang saja, saya sibuk sekarang cari duit,” kata Hotman Paris dikutip dari Fajar.co.id, Minggu (3/4).
Dia menambahkan, konten yang diposting melalui akun Instagramnya yang mengandung pornografi tidak udah ditanggapi.
“Jadi, kalau ada yang nyinyir-nyinyir, dibilang itu pornogafi enggak usah ditanggapi,” ujar Hotman.
Hotman lantas menyinggung soal Presiden Soekarno yang juga senang berdansa. Selain itu film barat juga kerap menampilkan adegan dansa.
“Film Barat, ada dansa di sana, apa itu pornografi? Makanya jangan nyinyir, jangan iri,” ungkapnya.
Sebelumnya, Akun @hotmanparisofficial di Instagram yang diduga milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea alias Gus Hotman dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan FBI ke Polda Metro Jaya telah teregsiter dengan nomor LP/B/1698/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 2 April 2022. laporan tersebut menunding Hotman melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto pasal UU ITE.
Pengacara Razman Arief Nasution selaku pelapor menilai, postingan hotman membuat resah. Sebab, akun itu kerap menunjukkan kedekatannya dengan wanita-wanita seksi.
“Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya menjadi jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah ngak benar,” katanya. (fin)