Kesebelas, penggunaan pengeras suara mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Terakhir, salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan awal Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada 3 April 2022.
Ketetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat yang digelar, 1 April 2022.
Menteri Agama mengatakan penetapkan awal Ramadan 1443 H jatuh pada 3 April 2022 M usai pihaknya melakukan rukyatul hilal.
“Dari 101 titik, semua melaporkan tidak melihat hilal,” ucapnya dilansir dari laman Kementerian Agama.
“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022 Masehi,” tutur Menteri Agama menambahkan.
“Ini hasil sidang isbat yang baru selesai dan disepakati bersama,” sambungnya.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 324 tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadhan 1443 Hijriyah/2022 Masehi. KMA ini ditandatangani Menteri Agama tertanggal 1 April 2022.
Menteri Agama berharap umat Islam Indonesia dapat menjalankan puasa secara bersama. Hal itu menurutnya bisa menjadi cermin kebersamaan umat Islam Indonesia.
“Semoga ini bisa menjadi wujud kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa dalam menatap masa depan yang lebih baik,” pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Jaidi yang juga hadir mengikuti sidang isbat menambahkan bahwa sebelum menetapkan awal Ramadhan.
Menurut dia, Menteri Agama selaku pimpinan sidang telah meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam.
“Ternyata dilaporkan tidak ada yang melihat hilal dalam rukyatul hilal sehingga awal Ramadhan ditetapkan 3 April 2022,” kata KH Abdullah Jaidi.***