Bejat, Oknum Satpam Bank Rekam Tetangga Mandi Telanjang, Ancam akan Sebarkan Videonya Bila Tak Mau Layani Nafsunya

SAMARINDA – Oknum satpam sebuah Bank di Samarinda yang seharusnya memiliki jiwa melindungi, ini justru meresahkan dan melakukan perbuatan tak senonoh,  dia rekam tetangga yang sedang mandi. Parahnya rekaman video tersebut digunakannya untuk mengancam tetangga tersebut agar mau melayani nafsu bejatnya.

Aksinya merekam secara diam-diam tetangganya yang sedang mandi tersebut telah dilakukannya 2 tahun lalu, rupanya dia tetap menyimpan rekaman tersebut untuk melancarkan niat busuknya mendapatkan keuntungan dari video itu.

Pria berinisial TO (28) tersebut ternyata menggunakan rekaman video yang masih disimpannya untuk memaksa korban berhubungan badan dengannya.

Dengan senjata video yang direkamnya itu,  oknum satpam ini mengancam korban akan menyebarkan video jika tak mau melayaninya berbuat mesum.

TO mulai melancarkan niat busuknya dengan menghubungi korban, dia mengirimkan pesan lewat WhatsApp.

Awalnya TO menyampaikan sebuah pengakuan dan sempat merayu korban. Namun korban menolaknya karena telah menikah dan punya suami.

Karena mendapat penolakan, TO  mulai marah dan mengancam korban. Dia akan menyebarkan video yang pernah direkamnya dua tahun lalu.

Untuk meyakinkan korban TO bahkan mengirimkan capture gambar video yang pernah direkamnya kepada korban.

Ternyata korban sama sekali tidak takut, korban malah mendatangi TO, bersama suami, orang tua, dan polisi.

Oknum satpam mesum itu pun tak bisa berkutik saat diciduk jajaran Polsek Samarinda Ulu.  Dihadapan polisi dia pun mengakui semua perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi mengatakan aksi pelaku merekam korban yang sedang mandi itu terjadi dua tahun lalu.

Video itu disimpan dan belakangan dimanfaatkan pelaku untuk mengajak korban berhubungan badan.

“Korban sudah menikah, dia tetangganya pelaku. Pelaku merekam dua tahun yang lalu saat korban masih lajang. Korban tidak pernah tahu sudah direkam pelaku,” ucap Iptu Fahrudi, Jumat (25/3).

“Pelaku mengaku memiliki rekaman video korban yang sedang mandi. Untuk meyakinkan dia kirimkan screenshot video itu ke korban,” jelas Iptu Fahrudi.

Korban yang terkejut lantas meminta TO untuk menghapusnya. Alih-alih menuruti permintaan korban, TO malah mengancam akan menyebarkan video itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan