JAKARTA – Paska penangkapan Dea OnlyFans yang terjadi tak lama setelah tampil di podcast Deddy Corbuzier, membuat warganet lantas teringat akan beberapa tokoh yang mengalami nasib serupa.
Sedikitnya ada 6 tokoh, baik dari kalangan artis hingga menteri yang nasibnya berakhir di sel tahanan setelah diundang di podcast tersebut.
Sudah banyak publik figur dan tokoh yang pernah diundang dan tampil di acara podcast milik Deddy Corbuzier. Om Deddy, panggilan akrabnya, menyebut sudah ada delapan orang.
Sayangnya, setelah mereka tampil dan disiarkan di kanal Youtube milik Deddy, mereka kemudian ditangkap dan berurusan dengan polisi. Berikut deretan tokoh publik tersebut.
Eks Menteri Sosial, Juliari Batubara
Pertama, Juliari Batubara. Pria yang pernah jadi orang nomor satu di Kementerian Sosial itu pernah hadir dalam podcast tersebut dan tayang pada Juni 2020 lalu.
Enam bulan kemudian, Juliari ditangkap KPK sepulang dari Amerika Serikat karena tersandung kasus bantuan sosial, di masa pandemi Covid-19.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Dia juga pernah tampil dan diundang ke acara podcast milik Deddy Corbuzier pada Juli 2020. Kasus suap ekspor benih lobster pun membuatnya harus ditangkap KPK.
Kendati, Edhy tetap membela diri bahwa itu ia lakukan untuk kesejahteraan nelayan.
Komika Coki Pardede menjadi publik figur berikutnya. Nama dan wajah Coki juga pernah hadir dalam podcast itu pada September 2019.
Dua tahun kemudian, karirnya di dunia hiburan tiba-tiba tercoreng karena tersandung kasus narkoba jenis sabu pada September 2021.
Dinar Candy pun demikian. Dia pernah tampil dalam podcast itu. Berselang lama kemudian, Dinar membuat sensasi.
Dia tampil di tempat umum hanya dengan sehelai bra dan celana dalam.
Atas ulahnya itu, dia pun ditangkap polisi pada September 2021.
Selanjutnya ada pelawak Ficho Fachriza. Pria bertubuh tambun ini juga pernah tampil di podcast Deddy Corbuzier dengan tema yang berbeda. Kini Ficho masih ditahan karena tersadung kasus narkoba.
Terakhir, kreator Dea juga ditangkap terkait dugaan penyebaran konten pornografi di aplikasi berbayar itu, dan membuatnya ditahan di Polda Metro Jaya