SOREANG – Untuk mengantisipasi peredaran senjata api secara illegal, Tim Mabes Polri melakukan kunjungan ke sentra kerajinan senapan angin di Kampung Galumpit, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Jumat, (25/3)
Kasubdit II Dit Kamneg BIK Polri Kombes Pol Dr. H. Kasmen ME mengatakan, pengarajin senapan angin yang ada di wilayah ini akan terus dilakukan monitoring.
Menurutnya, keberadaan senapan ini yang dijual bebas harus memenuhi aturan yang sudah ditetapkan. Yaitu kaliber 4,5 mm.
Para pengrajin akan terus dilakukan pembinaan dan bimbingan. Jangan sampai penrajin terjebak dengan iming-iming materi untuk membuat senjata api rakitan.
Senapan angina tau Airsoftgun kaliber 4,5 mm masih diperbolehkan. Itupun penggunaannya harus sesuai peruntukannya.
Biasanya senapan angin kaliber 4,5 mm itu digunakan untuk atlet menembak pemula dibawah pengawasan Perbakin.
senjati Hobi ini sangat dilarang untuk digunakan berburu. Apalagi hewan tersebut dilindungi.
‘’Ini juga melangga hukum jika digunakan untuk berburu hewan yang dilindungi,’’kata Kasmen.
Untuk itu, secara regulasi hanya dapat digunakan sebagai alat olahraga dan telah diatur dalam Perpol No.1 Tahun 2022.
Sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian, para Pengrajin senapan angin harus mengantongi izin dari Baintelkan Mabes Polri.
Pengrajin juga sangat dilarang untuk memproduksi senapan angin dengan kaliber 5,5 mm.
Untuk itu, KAsmen berharap, para pengrajin segera mematuhi ketentuan ini. Sehingga, para pengrajin dapat bertahan dan memasarkan produksinya.
‘’Jadi ini untuk meminimalisir atau mencegah peredaran dan perakitan senjata api ilegal serta melarang membuat laras panjang yang melebihi kaliber 4.5mm,’’pungkas Kasmen.
Selain di desa Cileunyi Wetan, Pengrajin juga banyak ditemui di Desa Cipacing, Kabupaten Sumedang.
Penrajin disini pernah mengalami masa-masa kelam manakala belasan pengrajin pernah terlibat untuk membuat senjata rakitan yang digunakan oleh kelompok teroris.
Sejak saat ini, pengrajin yang biasanya memproduksi senapan angin mengaku takut sehingga lebih memilih untuk tidak produksi. (yul/yan).