Deretan kasus Investasi Bodong yang Sangat Merugikan

Jabarekspres.com – Penipuan kasus investasi bodong baru-baru ini masih marak. Aksinya di lakukan baik secara online maupun offline. Untuk itu, patut untuk selalu waspada dan kenali ciri-ciri investasi bodong. Praktik investasi bodong yang kerap terjadi berulang kali itu padahal dapat di deteksi sejak dini.

Caranya adalah dengan tidak percaya bunga atau imbal hasil yang terlalu tinggi. Meski demikian masih saja ada yang percaya dengan bunga yang tinggi.

Biasanya kasus investasi bodong menawarkan sebuah keuntungan yang besar dan menggiurkan. Dengan begitu, para korban akan semakin tertarik dan melakukan investasi tanpa berpikir panjang.

Di Indonesia, masih banyak oknum yang gencar memasarkan produk investasi bodong. Biasanya mereka menyasar orang-orang yang memiliki informasi minim terkait investasi. Jadi, orang-orang tersebut berpotensi untuk mudah tergiur dengan keuntungan besar yang mereka tawarkan. Hal tersebut tentu sangatlah merugikan.

Berikut deretan kasus investasi bodong yang berujung rugi di lansir Finansial Bisnis.

  • Koperasi Pandawa

Rugi: Rp 3,39 triliun

Nasabah: 32.948

Koperasi ini menggunakan skema ponzi dan iming-iming bunga sampai 30 persen. Nasabah koperasi ini berasal dari kalangan bawah hingga atas.

  • First Travel

Rugi: Rp 848,7 miliar

Nasabah: 58.682

Mereka di janjikan bisa pergi ke tanah suci dengan bermodalkan Rp13 juta saja. Alih-alih pergi ke tanah suci, dana dari para nasabah di jadikan modal usaha untuk membuat restoran di Inggris.

  • Kanjeng Dimas Taat Pribadi

Rugi: Rp 300 miliar

Nasabah: 3.700

Kalau yang ini ajaib karena mengaku bisa menggandakan uang 1.000 kali lipat. Supaya tidak terendus, pihak berwajib Kanjeng Dimas sampai membunuh 1 pengikutnya.

  • Kerugian Jiwasraya

Rugi: Rp 13,7 triliun

Nasabah: Pemerintah Indonesia

Negara merugi akibat BUMN ini membeli saham yang keuangannya tidak bagus. Benny Tjokrosaputro, trader ulung di jadikan tersangka kasus ini.

  • MeMiles

Rugi: Rp 750 miliar

Nasabah: 1.000

Para korban di janjikan mobil Lamborghini ketika top-up Rp100 juta. Cucu dari Presiden kedua Soeharto, Ari Sigit bahkan ikut terseret ke delamnya karena di duga menerima Rp3 miliar.

  • Jouska

Rugi: Sekitar Rp 18 miliar

Nasabah: 3.000

Klien Jouska rugi karena konsultan mereka membeli saham tanpa perhitungan matang. Teranyar, nama personil band Nidji, Randy Danista ikut menjadi korban.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan