PANGANDARAN – Polda Jabar berhasil mengamankan 66 karung dengan berat 1 Ton yang diduga merupakan jenis sabu yang mencoba diselundupkan melalui pantai Pangandaran.
Tim Direktorat Narkoba Polda Jabar Narkoba berhasil mengungkap Narkoba tersebut berasal dari negara Iran timur tengah dengan total berat satu ton.
Dalam penyergapan tersebut, polisi juga mengamanan lima pelaku yang salah satunya berasal dari warga negara Iran. Sedangkan empat lainnya warga Pangandaran.
Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan di Blok Semprong, Dusun Madasari RT 043 RW 014 Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, pada selasa (15/3).
66 Karung itu bertuliskan bahasa arab, yang diduga diturunkan di tengah laut dan diambil menggunakan perahu kecil untuk menuju daratan.
Pelaku lainnya yang diduga sebagai kurir narkoba melakukan penjemputan di bibir pantai. Namun usahanya tersebut digagalkan polisi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kelima pelaku tersebut bernama Mahmoud, 25, yang merupakan warga negara Iran.
Sedangkan empat pelaku lainnya bernama AH, 29, HH, 29, DH, 41, NS, 27.
Polda Jabar menyita barang bukti lainnya berupa tiga unit kendaraan roda empat dan sebuah perahu yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram itu.
Barang bukti bersama lima tersangka langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk diminta keterangan lebih lanjut mengenai penyelundupan barang haram dengan jumlah besar itu.
Untuk diketahui wilayah Pantai Pangandaran tepatnya di kawasan Desa Mandalasari situasinya sangat sepi dan hanya dijadikan aktifitas oleh para nelayan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, transaksi dilakukan dengan metode antarkapal.
“Ada 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang 1.000 kilogram,” kata dia.
“Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut,” kata dia.
Menurut Johannes, sabu seberat satu ton itu disembunyikan dalam perahu. Sabu dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.
Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional di Iran. Polisi juga mengamankan kapal motor yang juga berasal dari Iran. (red)