Orang-Orang Gumuruh: Belum Beres Pandemi, Terbitlah Penggusuran

ATAS nama program Citarum Harum dan penertiban bangunan liar. Nasib ganjil menghampiri warga di Kelurahan Gumuruh. Pada masa paceklik seperti ini mereka mesti pasrah terkena gusur.

MUHAMAD NIZAR, JABAR EKSPRES.

Saling berhadapan: deretan rumah di bantaran sungai Cikapundung Kolot dari dua kelurahan yang berbeda. Di sebrang, salah satu bangunan milik warga Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal tampak setengah roboh terdampak penertiban bangunan liar (bangli).

Sementara di balik punggung, berdiri kokoh sebuah rumah warga Kelurahan Gumuruh, seolah menanti giliran.

“Sudah jadi rumah (diisi warga) pada tahun 1992, di sini, dulu mah kali. Bikin sendiri. Kan dulu mah disebutnya tuh tanah garapan,” ungkap Kepala RT 4, RW 6, Sri Antin, 39, kepada wartawan Jabar Ekspres.

“Tapi tetep kami mah pengen ada kelonggaran waktu. Kalau bisa diajuin, sesudah lebaran. Kami kan mau menghadapi bulan puasa juga. Sekarang juga mau mikirin pindah kemana? Harus kemana? Bingung,” sambungnya.

Orang-orang Gumuruh pun paham betul bahwa tanah yang semula lahan kosong itu hanya titipan. Bangunan rumah memanglah milik mereka, tapi soal tanah, tetaplah titipan yang sekali waktu bakal diminta kembali. Dan tempo hari kejadian. Pemiliknya adalah pemerintah.

Pengakuan tersebut diwakilkan oleh ucapan Ketua RW 6, Sofyan Mustafa. “Warga tetap salah karena menempati tempat illegal. Mereka mengakuinya. Namun saat saya ditanya anggota dewan, alasan saya memperjuangkan, ya, karena mereka warga saya.”

Dan, kedua, lanjutnya, dia mengharapkan ada rasa kemanusiaan. Karena mengacu ke UUD 45: orang miskin, orang terlantar mesti dipelihara pemerintah.

“Berarti bertentangan dengan program pemerintah untuk menentaskan kemiskinan. Nah, ini perlu jadi perhatian pemerintah. Jangan sampai ada tunawisma-tunawisma baru karena terdampak ini,” katanya.

Dia menambahkan, sebab kebanyakan warga yang bakal kena penggusuran ini hampir rata-rata, sebanyak 20 KK, tidak memiliki kampung halaman. Mereka masih kebingunan dengan persoalan tempat hunian baru.

Diketahui bahwa sebanyak 83 rumah warga RW 6 Kelurahan Gumuruh, yang berada di bantaran sungai itu bakal terkena dampak program Citarum Harum soal penertiban bangli ini.

“Sekira 20 rumah itu akan terbongkar habis. Sisanya tergantung bukti kepemilikan tanah yg dibuktikan dengan sertifikat. Selasa (7/3) bakal ada pengukuran dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Nah, nanti ketahuan mana yang akan habis,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan