JAKARTA – Bambang Susantono telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sebelum ditunjuk menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono menjabat sebagai Wakil Presiden Bidang Manajemen Pengetahuan dan Pembangunan Berkelanjutan di Asian Developmen Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia.
Bambang Susantono menjadi orang Indonesia pertama yang menduduki jabatan tinggi di lembaga pembiayaan multilateral tersebut.
Sebelum berkarir di ADB yang berbasis di Manila, Filipina, Bambang sudah dikenal sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi.
Bukan hanya di Indonesia, namun juga di mancanegara. Bambang dikenal dengan konsep pembangunan “transportasi humanis”.
Di pemerintahan, alumnus Fakultas Teknik Institut Teknologi Bandung (ITB) ini memulai karirnya sebagai pegawai di Departemen Pekerjaan Umum, yang kini bernama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kemudian, dia melanjutkan studinya di program pascasarjana University of California, Berkeley, untuk meraih gelar master tata kota dan wilayah, yang kemudian lulus pada tahun 1996.
Pada tahun 1998, Bambang juga meraih gelar Master of Science in Civil Engineering (MSCE) di bidang teknik transportasi di universitas yang sama.
Pendidikan doktoral diselesaikan Bambang pada tahun 2000 dengan meraih gelar doktor di bidang perencanaan infrastruktur dari University of California, Berkeley.
Pada tingkat internasional, selain di ADB, antara lain, pernah menjabat sebagai Vice President East Asia Society of Transportation Studies (EASTS) dan Board of Trustees untuk The Southsouth North Foundation.
Pria kelahiran Yogyakarta, 58 tahun silam ini juga pernah menjadi Komisaris Utama BUMN Penerbangan, PT Garuda Indonesia Persero Tbk dan Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong, Kepala Otorita IKN harus memiliki tiga kriteria yakni memiliki pengalaman membangun infrastruktur fisik dalam skala besar di organisasi pemerintahan dan swasta.
Kemudian, Bambang juga mampu mengkoordinasikan berbagai pemangku kepentingan seperti kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memindahkan dan membangun IKN.
“Karena pembangunan IKN tak bisa dipisahkan dari wilayah sekitarnya dalam sebuah rancangan tata ruang yang terintegrasi,” ujarnya.