Paman Korban Tabrak Lari Nagreg Harap Para Pelaku Dihukum Mati

NAGREG – Kasus kecelakaan tabrak lari di Nagreg hingga menewaskan dua remaja yang terjadi pada 8 Desember 2021 lalu kembali jadi sorotan.

Pasalnya, oknum Kolonel P beserta dua rekannya, oknum Koptu DA dan oknum Kopda A yang telah lakukan tindakan keji tersebut kini menjalani sidang dakwaan.

Diketahui, sidang dakwaan para pelaku tersebut terkait kasus membuang jasad manusia yang sebelumnya sempat mereka tabrak di area Jalan Raya Bandung-Tasik, tepatnya di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dua remaja yang jadi korban tabrak lari di Nagreg itu bernama Handi Saputra, 18, warga Limbangan, Garut dan Salsabila, 14, warga Kampung Tegal Lame, RT02 RW07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Terkait sidang dakwaan para pelaku itu, paman dari almarhum Salsabila, Deden, 38, merasa pelaku harus dihukum setimpal dengan harga nyawa.

“Saya tadi bareng lihat tayangan dakwaan pelaku, perasaan saya sedih lihat saudara saya (Suryati) nangis,” ujar Deden kepada Jabar Ekspres di kediamannya, Selasa (8/3).

“Saat pelaku menceritakan bagaimana kejadiannya, itu saya jadi mikir, ada orang bisa tega begitu,” tambahnya.

Dia berharap agar para keluarga pelaku tabrak lari di Nagreg bisa menampilkan itikad baiknya dengan hadir mendatangi kediaman keluarga Salsabila untuk meminta maaf secara langsung mewakili para pelaku.

“Saya percaya kepada para petinggi (penegak hukum) untuk memberi hukuman para pelaku,” katanya.

“Tapi kalau saya pribadi saya inginnya mereka para pelaku itu dihukumnya hukuman mati,” tambahnya.

Sementara itu, ibu almarhum Salsabila, Suryati, 41, menuturkan, dirinya berharap agar pelaku dapat dikenai hukuman yang berat sesuai perbuatannya.

“Dihukum seberat-beratnya saja. Saya juga berpesan supaya keluarga pelaku bisa datang ke sini, ke rumah saya buat minta maaf secara langsung,” ucap Suryati.

Menurutnya, keluarga pelaku sudah selayaknya datang ke rumah Suryati untuk meminta maaf mewakili pelaku.

Sebab dikatakan Suryati, sebagai orang yang bersalah seharusnya meminta maaf baik oleh pelaku atau diwakili keluarga secara langsung.

“Biar kelihatan itikad baiknya. Tapi sampai sekarang belum pernah ada keluarga pelaku datang ke sini minta maaf,” tutup Suryati. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan