Polresta Bandung Antarkan Motor ke Rumah Para Korban Curanmor

SOREANG – Sebagai bentuk pelayanan dan kepercayaan kepolisian kepada masyarakat, Polresta Bandung mengembalikan puluhan unit kendaraan bermotor roda dua hasil kejahatan curanmor kepada para korban.

Kendaraan yang dikembalikan Polresta Bandung tersebut hasil dari Operasi Jaran Lodaya 2022 yang sebelumnya dilaksanakan pada 10 hingga 26 Februari 2022 lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dari 108 barang bukti yang diamankan pemiliknya ada di wilayah luar Kabupaten Bandung.

“Dari 108 motor itu ada TKPnya wilayah Polres lain sehingga kami kembalikan ke Polres lain,” kata Kusworo saat di wawancara, Sabtu (5/3) kemarin.

Kusworo mengatakan, saat ini dari puluhan motor yang masih tersisa di Polresta Bandung, pihaknya langsung melakukan pelayanan antar kerumah pemiliknya.

“Jadi masyarakat yang menjadi korban curanmor itu yang melapor ke polisi lalu kami hubungi yang bersangkutan bisa menunggu dirumah dan hari ini motornya kami antar kerumah,” ungkap Kuworo.

Tidak hanya mengantarkan ke wilayah Soreang dan Dayeuhkolot, pihaknya juga membagi empat tim. Masing – masing tim membawa dua motor tersebut ke pemilik aslinya yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Intinya kegiatan ini dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan itu juga atas petunjuk dan bimbingan dari bapak Kapolda Jawa Barat dan juga atas petunjuk Bapak Kapolri bagaimana kami selalu senantiasa memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu korban Curanmor, warga Kampung Bojongwaru, Desa Kopo, Kutawaringin Yusuf Haidar mengungkapkan, sangat mengapresiasi kinerja Polresta Bandung yang telah mengembalikan kendaraan miliknya.

“Waktu kehilangan saya laporan ke Polsek Soreang, alhamdulillah ditanggapi dengan cepat. Hari ini motor saya sudah kembali dan saya sangat-sangat berterima kasih kepada pak Kapolresta Bandung yang telah mengembalikan kendaraan saya,” kata Yusuf.

Rasa bangga dan haru juga terlihat oleh Adlina Rahmi warga Kecamatan Dayeuhkolot yang menjadi korban pencurian.

“Tidak percuma lapor polisi, padahal saya sudah pasrah karena hilangnya tahun lalu tapi alhamdulilah atas kinerja Polresta Bandung motor saya kembali lagi,” pungkasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan