Penyaluran BPNT di Sumedang Sempat Jadi Sorotan, Sekda: Tidak Ada Potongan Apapun Oleh Siapapun

Dia melanjutkan, penyaluran BPNT pun diharapkan dapat sampai kepada para KPM dengan nominal uang sesuai aturan yaitu Rp600 ribu rupiah.

“Tidak ada potongan apapun, oleh siapapun. KPM juga diimbau membelanjakan uang tersebut untuk sembako (sembilan bahan pokok) di warung mana saja,” tutup Herman. (mg5)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan