Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM RI Diperpanjang, Buruan Daftar!

Jabarekspres.com, Jakarta — Komnas HAM RI resmi mengumumkan untuk memperpanjang proses seleksi calon anggota lembaga hak asasi manusia negara  periode 2022-2027. Sebelumnya masa pendaftaran berlaku sampai 8 Maret 2022, kemudian diperpanjang sampai bulan mendatang, dilansir dari laman komnasham.go.id, Jumat (04/03/2022).

Lembaga tersebut memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI hingga 8 April 2022.

Lembaga yang menangani isu HAM itu menyebut bahwa perpanjangan tersebut bermaksud benar-benar ingin mencari orang kompeten di bidang hak asasi manusia.

Lewat Surat Pengumuman Nomor 14/PANSEL_KH/III/2022 4 Maret 2022, pendaftaran calon anggota dinyatakan untuk diperpanjang.

“Kami benar-benar ingin mencari orang-orang yang memang punya integritas tinggi, bukan job seeker serta punya pengetahuan dan pengalaman yang cukup mengenai hak asasi manusia,” ungkap Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A.-IS, M.A. dalam Sosialisasi dan Diskusi bersama Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia via jumpa virtual, Jumat (04/03/2022).

Pansel Prof. Makarim ingin masa perpanjangan pendaftaran ini bisa dimanfaatkan oleh para peminat untuk menggenapi persyaratan sesuai dengan yang tercantum di laman resmi Komnas HAM.

Prof. Makarim memberitahu kandidat ideal yang hendak bergabung dengan Komnas HAM RI, yaitu mereka yang memiliki skill dalam mengeksplorasi kewenangan berstandar pro justitia dan mempunyai gagasan cemerlang bagi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Ia menyebut bahwa kandidat tersebut biasanya merupakan orang yang berintegritas tinggi dan berpengalaman di bidang HAM selama puluhan tahun.

“Maka, kami mensyaratkan pengalaman 15 tahun di bidang HAM sebagai bentuk parameter integritas para pendaftar.  Tim Pansel juga menginginkan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel untuk mencari kandidat calon yang memiliki visi yang konstruktif, komitmen yang kuat memajukan dan melindungi HAM di Tanah Air,” pungkas Pansel Prof. Makarim.

Adapun keinginan lainnya dari Komnas HAM RI mengenai kandidat itu datang dari kalangan akademisi. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Pansel Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A.

“Akademisi dan peneliti yang kami harap mau berkontribusi. Mungkin dari SEPAHAM bisa mengirim calon-calon terbaiknya untuk menjadi komisioner Komnas HAM RI yang betul-betul memiliki komitmen yang tinggi untuk Komnas HAM yang penuh tantangan,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan