Beberapa Fakta Kasus Oknum Perwira Polisi Jadikan ABG Budak Seksual, Ternyata

Bejat! Bocah 11 Tahun Digilir 3 Pria di Cengkareng, Satu Pelaku Pamannya Sendiri
ilustrasi pelecehan seksual
0 Komentar

4. AKBP M telah ditahan

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan AKBP M juga telah ditahan. Langkah itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan,” kata Agoeng.

5. Polda Sulses minta maaf Kombes Agoeng menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas adanya kasus AKBP M.

Baca Juga:Dikenakan Deretan Selebritis, Batik Hadir di Paris Fashion Week 2022Puluhan Massa Arassy Berunjuk Rasa Desak Presiden Copot Menag Yaqut

Dia berjanji polisi akan mengungkap setuntas-tuntasnya dan menindak oknum yang mencoreng nama baik Polri itu.

“Kami berikan penegasan, permohonan maaf atas kejadian ini. Saya didampingi Dir Polairud Polda Sulsel memberikan rasa empati sekalian pendalaman,” kata Agoeng.

6. Komentar Direktur PRPHKI Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI)

Saiful Anam mengatakan kasus tersebut dapat merusak citra Polri di mata publik.

“Mestinya jajaran Polri mendengarkan apa yang sudah ditegaskan oleh Kapolri Jendral listyo Sigit Prabowo bahwa Polri membutuhkan dukungan dalam upaya-upaya untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional dan amanah,” kata Saiful kepada JPNN.com, Selasa (1/3).

“Namun, dengan adanya dugaan-dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oknum Polri maka apa yang disampaikan Kapolri sama dengan tidak ada gunanya,” sambung Saiful.

7. Informasi terbaru

Kuasa hukum korban, Amiruddin, sudah melaporkan terduga pelaku ke Ditkrimum Polda Sulsel, Selasa (1/3) pagi.

Baca Juga:Nurhayati Berharap Kasus Yang Menimpanya Tidak Menakuti Pelapor Korupsi LainPolda Jabar Buka Hotline Pengaduan untuk Korban Arisan Bodong

“Pada hari ini kami resmi melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Sulsel dan alhamdulillah laporan kami diterima,” kata kuasa hukum korban, Amiruddin kepada JPNN.com. (jpnn/rit)

 

0 Komentar