Beberapa Fakta Kasus Oknum Perwira Polisi Jadikan ABG Budak Seksual, Ternyata

GOWA – Kasus pelecehan seksual masih terus menjadi momok menakutkan bagi masyarakat, yang terbaru bahkan dilakukan oleh seorang oknum perwira polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.

Kasus Oknum perwira menengah Polri, AKBP M yang diduga menjadikan seorang ABG berinisial IS berusia 13 tahun, asal Gowa, Sulawesi Selatan, sebagai budak seksualnya membuat masyarakat semakin geram.

IS merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah sang perwira polisi di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel.

“Ada tetangga (bilang) bapak ini menawarkan suatu pekerjaan. Kebetulan saat itu (terduga pelaku) lagi membutuhkan orang untuk bekerja di rumahnya,” ujar salah satu keluarga korban berinisial AK (45).

Korban pun mulai bekerja di rumah terduga pelaku pada September 2021.
Dan Selama bekerja dirumah oknum perwira polisi ini, IS mendapatkan tindakan tak terpuji dari terduga pelaku.

“Saat kerja di sana ada tindakan tak sewajarnya terhadap ini anak dan bukan sekali dia begitu, tetapi berkali-kali dan sudah beberapa bulan,” terang dia.

Kasus ini pun sedang dalam penanganan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda (Propam) Sulawesi Selatan.

Berikut deretan fakta kasus tersebut:

1. Jam kerja IS di rumah AKBP M tak menentu

AK mengatakan jam kerja IS di rumah AKBP M tidak menentu karena bisa sewaktu-waktu pergi kerja jika mendapat panggilan.

“Dari keterangan IS kepada kami jam kerja tidak menentu waktunya. Nanti dia ke rumah pelaku kalau ada telepon,” ujar AK. Jarak tempat tinggal korban dengan rumah terduga pelaku sekitar 100 meter.

2. Ancaman terhadap korban,

Terduga pelaku kerap meminta korban untuk tutup mulut. Bahkan, terduga pelaku menjanjikan uang biaya sekolah hingga rumah kepada korban agar tutup mulut.

“Katanya ini anak dapat ancaman dari pelaku. Apalagi dia (terduga pelaku) menyampaikan istrinya bekerja di pengadilan,” ujar AK.

3. AKBP M Dicopot dari Jabatannya

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan AKBP M yang pernah bertugas di Polairud telah dicopot dari jabatannya.

“Yang bersangkutan sudah diamankan dan dinonaktifkan dari jabatannya dan sekarang jabatannya telah digantikan,” kata Komang, Selasa (1/3).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan