Gus Muhaimin Bikin Gaduh, Pakar Hukum Buka Suara

JAKARTA – Hebohnya usulan penundaan Pemilu 2024 yang sempat disampaikan Ketua Umum PKB Gus Muhaimin ikut memancing para ahli dan pakar tata negara bersuara.

Pasalnya, imbas dari usulan itu berbagai pihak saat ini mulai menduga-duga ada yang akan mendapat keuntungan besar dengan penundaan gelaran Pemilu 2024 mendatang.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra pun melontarkan pendapatnya dalam menanggapi usulan Gus Muhaimin yang kini langsung membuat gaduh publik itu.

Melansir JPNN.com, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bila saat ini di Indonesia tidak ada lembaga yang berwenang untuk mengesahkan penundaan Pemilu 2024 mendatang.

Tak hanya itu, kata Pakar Hukum Tata Negara itu, ini juga berlaku tentang tidak ada lembaga yang dapat memperpanjang masa jabatan presiden, anggota DPR, hingga DPD.

“Kalau Pemilu ditunda, lembaga apa yang berwenang menundanya? Konsekuensi dari penundaan itu masa jabatan presiden, wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya,” ujar dia.

Yusril Ihza Mahendra pun mempertanyakan apa produk hukum yang harus dibuat untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden, wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR.

“Pertanyaan-pertanyaan ini belum dijawab dan dijelaskan oleh Gus Muhaimin,” kata dia menegaskan.

Jika Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan para pejabat negara diperpanjang tanpa dasar konsitusional dan pijakan hukum yang kuat, Yusril memprediksi akan timbul krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.

Menurutnya, kemungkinan terburuk harus benar-benar dicermati. Karena, lanjut Pakar Hukum Tata Negara itu, usulan ini berpotensi menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana.

Yusril menambahkan amandemem UUD 1945 menyisakan persoalan besar bagi bangsa Indonesia. Yakni, kevakuman pengaturan jika negara menghadapi krisis seperti tidak dapatnya pemilu diselenggarakan.

“Sebab tidak ada satu lembaga pun yang dapat memperpanjang masa jabatan presiden atau wakil presiden, atau menunjuk seseorang jadi pejabat presiden seperti dilakukan MPRS 1967,” tuturnya.

Diberitakan Jabarekspres.com sebelumnya, Gus Muhaimin mengatakan akan mengusulkan Pemilu 2024 agar diundur maksimal dua tahun. Dia akan membicarakan usulan ini ke Jokowi dan pimpinan partai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan