Tindakan KDRT Apakah Membuat Jatuh Talak? Begini Jawaban Buya Yahya

Jabarekspres.com – Dalam sesi tanya jawab Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jamaahnya mengenai, apakah jatuh talak ketika melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) kepada istri?

Sebagai kepala rumah tangga seorang suami harus melindungi istrinya dengan baik dan jangan sampai berlaku kasar kepadanya. Lantas apakah perbuatan KDRT menyebabkan jatuh talak? Simak terus artikel ini karena Buya Yahya akan menjawabnya.

Dilansir oleh Jabar Ekspres dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa 22 Februari 2022, berikut penjelasannya.

Buya Yahya menjelaskan, perbuatan KDRT kepada istri termasuk pada perilaku zalim, sebagai suami harus mengerti bahwa istri telah melahirkan anak-anak dengan mempertaruhkan nyawanya.

Oleh karena itu, pada saat kita emosi maka perbanyaklah istigfar, apabila emosi masih terus ada maka bisa pergi mencari udara segar untuk meredam emosi tersebut.

“Yang jelas anda tidak usah cerai, anda jangan seperti itu, zalim kepada istri bagaimana, istri melahirkan anak-anak anda, istigfar, kalau anda emosi anda langsung pergi,” kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, ketika mudah meluapkan emosi dengan perbuatan kasar, maka di dalam diri kita pasti ada yang salah, jadi coba pergi ke psikolog untuk menemukan jawabannya.

“Pertama Buya sampaikan kepada anda, ada mungkin sesuatu yang salah dalam diri anda mungkin psikologi anda, anda mungkin punya masa lalu yang kurang baik, anda datang kepada psikolog yang islami yang bakal mengantarkan anda mengerem emosi anda,” tambahnya.

Buya Yahya menerangkan, perbuatan KDRT tidak membuat jatuh cerai, tapi seorang suami harus berbenah diri agar tidak berbuat zalim lagi kepada istri.

“Yang jelas tidak jatuh cerai, tidak jatuh cerai, sudah, sekarang anda perlu berbenah, zalim istri cape melahirkan mengandung dan sebagainya,” ungkapnya.

Sebagai penutup Buya Yahya menegaskan bahwa istri sangat berhak meminta cerai kepada suami yang melakukan tindakan KDRT.

Namun, jika masih ada cinta pada hati suami dan istri, maka bisa bersatu kembali, dan suami harus suami harus segera memeriksakan kesehatan mentalnya kepada psikolog, agar perilaku tersebut tidak terulang kembali.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan