Anies Baswedan Dicibir Usai Dihukum Ngeruk Kali Mampang

Anies Baswedan Dicibir Usai Dihukum Ngeruk Kali Malang
Anies Baswedan Dicibir Usai Dihukum Ngeruk Kali Malang. (foto: istimewa)
0 Komentar

“Luar biasa memang Gubernur ahli kata-kata ini,” tutur Yusuf Muhammad menandaskan.

Diberitakan Jabarekspres.com, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth pun sempat ikut bersuara dan memberikan pandangannya atas putusan PTUN kepada Anies.

Kenneth menilai dikabulkannya gugatan warga terkait banjir terhadap orang nomor satu di DKI Jakarta itu sebagai tamparan keras bagi pemerintah provinsi yang dipimpinnya.

Baca Juga:ICW Minta KPK Segera Selesaikan Polemik Kasus NurhayatiTak Punya Biaya, Warga Minta Bantuan Polisi Angkut Jenazah Pakai Mobil Patroli

“Gugatan warga yang dikabulkan hakim PTUN terkait masalah banjir, merupakan tamparan keras kembali untuk Pak Anies Baswedan dan Pemprov DKI Jakarta,” kata dia.

“Karena bukan hanya sekali warga memenangkan gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta, salah satunya kasus polusi di Jakarta,” ucap Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP itu. (dilaN)***

0 Komentar