Soal Rencana Pengadaan Ponsel Rp1 Miliar Anggota Dewan, Pengamat: Secara Etika, Kurang Pantas

BANDUNGPengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Sangga Buana Bandung, Tatang Sudrajat turut memberikan tanggapan terkait rencana pengadaan ponsel bagi anggota DPRD Kota Bandung dengan anggaran sebesar Rp1 Miliar.

Sekalipun pada akhirnya rencana pengadaan ponsel dewan tersebut dibatalkan. Tatang menyoroti etika moral dari anggota dewan apabila benar pengadaan itu terealisasi.

“Soal pengadaan ponsel untuk para pejabat publik ini meski secara prosedural, teknis administratif tata kepemerintahan, secara legality tak masalah dan tak ada yang dilanggar,” ujarnya kepada wartawan Jabar Ekspres saat dihubungi, pada Selasa (22/2).

“Tetapi jangan lupa bahwa ada yang namanya etika pemerintahan, etika jabatan publik, dan etika pejabat publik,” sambungnya.

Tentang etika bernegara, lanjut Tatang, indikator moralitas seorang aparatur dinilai bukan soal ‘benar atau salah’, melainkan soal ‘pantas atau tidak pantas’ dan ‘patut atau tidak patut’ suatu kebijakan, program, atau rencana.

“Dari aspek kode etika moral pemerintahan. Rasa-rasanya, pada saat rakyat sedang kesulitan minyak goreng, misalnya. Maka secara etika politik dan kepemerintahan, rasanya, tampaknya ini tak punya sensitivitas publik alias kepekaan terhadap publik dan sosial. Kurang pantas,” ungkapnya.

Menurutnya mengelola pemerintahan negara tidak semata-mata berdasarkan aspek yuridis, formal, dan adminitrasi pemerintah.

“Ada aspek etika moral dan kepatutan atau kepantasan. Hal demikian diatur TAP MPR No 3 tahun 2001 tentang etika politik,” ujarnya.

Namun, berhubung rencana pengadaan ponsel tersebut sudah dibatalkan, Tatang menuturkan minimal anggota dewan mempunyai kepekaan terhadap publik.

“Minimal sekurang-kurangnya ditunda, berarti anggota dewan punya kepekaan atau kesensitivan terhadap publik. Saya tak menilai itu salah, tapi ini soal kepatutan dan kepantasannya,” ucap Tatang. (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan