Kejati Jabar Miliki Gedung Baru, Ridwan Kamil Minta Pelayanan Maksimal

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep M. Mulyana meremikan gedung baru Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati Jabar) yang baru saja direnovasi.

Gedung Kejati yang terleta di Jalan L. L. R.E. Martadinata No. 54 Kota Bandung tersebut dibangun dengan anggaran hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana, renovasi Gedung Kejati Jabar ini merupakan bantuan Hibah dari Gubenur Ridwan Kamil dengan nilai proyek sekitar Rp126 miliar.

“Tadi diresmikan juga bersama Jaksa Agung secara virtual, dan sebagai pertanda bahwa gedung ini sudah kami operasionalkan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Asep, pada Selasa (22/2).

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Gedung baru ini diharapkan akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

“Jadi kami sampaikan, bahwa sekarang pelayanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sudah sangat siap ya, dengan diresmikan dan mulai dipergunakannya,”kata Ridwan Kami usai peresmian.

Kang Emil–sapaan Akrab Ridwan Kamil mengatakan, gedung yang dulu kurang representatif dan tidak memadai. Sehingga kurang nyaman memberikan pelayannan.

Gedung baru ini diharapakan menjadi yang terbaik di Indonesia dengan segala kesiapan fasilitasnya. Termasuk menunjang aktifitas dalam penegakan hukum.

“Dan kekompakan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) itu salah satunya seperti ini, kami memberikan hibah, mengawal juga prosesnya, sehingga insyAllah jadi gedung kejaksaan terbaik di indonesia,” ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan semangat ini, kondusifitas sosial politik hukum di Jawa Barat makin baik di tahun 2022, kita sambut sebagai tahun kondusifitas ekonomi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selama dilakukan renovasi, kantor Kejati Jabar pernah pindah menggunkan Gedung Milik DLH Jabar di Jalan Naripan Kota Bandung.

Namun, setelah memiliki gedung baru ini Segala aktivitas dan pelayanan Kejati Jabar diharapkan lebih maksimal (mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan