Aplikasi PeduliLindungi Diupdate, Pengguna Silahkan Cek Pembaharuannya

JAKARTA – Pengguna aplikasi PeduliLindungi di Android dan iOS jika ada perintah untuk melakukan update, silahkan segera ikuti dan cek pembaharuannya.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), aplikasi PeduliLindungi baru saja mendapatkan update terkait algoritma status warna kode QR di dalam aplikasi. Status yang diperbarui adalah warna hitam di mana merupakan tanda Kasus Konfirmasi Covid-19 dan Kontak Erat.

Aplikasi PeduliLindungi sendiri memang diketahui memiliki status dengan warna yang berbeda. Ini bergantung pada keadaan pengguna sebagai kasus konfirmasi atau kontak erat.

Saat melakukan pemindaian kode QR di tempat umum, status warna inilah yang akan menentukan apakah seseorang bisa pergi ke tempat umum atau tidak.

Status warna hitam akan tetap tampil hingga dilakukan tes PCR ulang dua kali dengan jangka waktu 24 jam pada H+5 dan H+6 (hari ke-6 dan hari ke-7) dengan hasil negatif.

Sedangkan untuk kategori kotak erat, status warna akan hitam sampai dilakukan tes ulang pada H+5 (hari ke-6) sampai H+9 (hari ke-10) dengan hasil negatif.

Bila hasil tes negatif, maka status warna kode QR PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Sementara bila tidak dilakukan tes ulang, warnanya akan kembali seperti semula pada H+10 (hari ke-11).

Kode QR PeduliLindungi terdiri dari tiga warna lainnya selain warna hitam, yaitu hijau, kuning, dan merah. Berikut penjelasan status warna di aplikasi PeduliLindungi:

Hijau

Jika aplikasi menunjukkan status hijau, artinya pengguna bisa bepergian ke tempat umum. Alasannya karena orang tersebut masuk dalam kriteria berikut ini:

– Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima.

– Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.
Hasil tes antigen (1×24 jam) atau PCR (3×24 jam) negatif.

– Telah melakukan vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 selama kurang dari 90 hari.

Kuning

Masyarakat dengan status ini bisa bepergian ke tempat umum. Kriteria seseorang ada dalam status kuning adalah sebagai berikut:

– Baru vaksinasi satu kali atau belum lengkap.

– Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.

& Belum vaksinasi, namun telah sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan