JAKARTA – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan saat ini regulasi di dalam negeri belum mengatur perihal influencer, atau seseorang yang mempromosikan aplikasi trading ilegal.
Sehingga, platform trading ilegal bisa dengan leluasa membayar atau menyewa influencer untuk mempromosikan produknya.
Hal ini disampaikan Nailul Huda menanggapi kasus dugaan penipuan Binary Option.
“Aturan seseorang menyebarkan berita bohong ataupun platform yang terindikasi penipuan di internet belum kuat. Para penipu berani menyewa influencer untuk mengiklankan platform penipu itu,” ujar Nailul Huda.
Banyaknya nasabah yang merasa tertipu dari kasus binary option ini disebabkan kurangnya literasi digital dan literasi keuangan masyarakat.
Kemudian, masyarakat juga tergiur keuntungan yang besar dengan cara yang relatif instan tanpa mempertimbangan risikonya. Hanya dengan menebak naik atau turunnya sebuah aset.
“Ada dua sisi kenapa masyarakat kita mencoba-coba jenis investasi yang tidak sedikit ternyata ilegal. Sisi pertama dari sisi masyarakatnya yang ingin mendapatkan keuntungan secara kilat, namun tidak memiliki literasi digital dan keuangan yang kuat,” katanya.
Nah, masyarakat yang memiliki literasi keuangan dan digital yang rendah ini menjadi sasaran empuk dari penjaja investasi bodong.
Tercatat, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini baru sebesar 38,03% dan indeks literasi digital Indonesia berada di level 3,49 pada 2021.
“Literasi digital kita terhitung masih buruk yang dapat dilihat dari semakin maraknya kasus pencurian data digital hingga penipuan online. Literasi keuangan juga masih sangat rendah,” terang dia.
Bahkan, jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di kawasan indeks literasi keuangan dan digital masyarakat Indonesia masih jauh lebih rendah.
“Financial knowledge masyarakat Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara tetangga. Dari sini kita sudah bisa melihat bahwa masyarakat Indonesia merupakan sasaran empuk para penipu berkedok investasi, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri,” kata Nailul Huda. (JPNN-red)