Petisi Tolak IKN Pindah Sudah Ditandatangani 21 Ribu Orang

JAKARTA – Petisi penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) mendapat antusiasme masyarakat, terbukti dalam waktu hanya 5 hari telah berhasil mengumpulkan 21 ribu lebih orang yang telah menandatanganinya.

Petisi yang diselengarakan dan diorganisasikan oleh Narasi Institute ini berjudul “Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota negara”.

Petisi itu diinisiasi oleh 45 tokoh menggalang dan digalang melalui situs change.org.

Salah satu inisiator yang juga penyelenggara, Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa antusiasme penandatangan petisi hingga selasa (8/2) mencapai 18,137 terhitung dalam waktu empat hari sejak Jumat lalu.

Petisi tersebut ditujukan untuk Presiden Jokowi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam petisi tersebut, para inisiator tolak IKN pindah mengajak seluruh warga Indonesia untuk mendukung mereka, meminta agar Presiden Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan IKN dengan berbagai alasan.

Prof Didin S Damanhuri sebagai salah satu inisiator mengatakan antusias publik dalam petisi IKN menunjukan bahwa proses pembuatan UU IKN kemarin cacat aspirasi publik.

“Tingginya angka penandatangan petisi IKN menunjukan publik merasa tidak dilibatkan dalam pemindahan dan pembangunan IKN, ada cacat aspirasi di sana,” Ujar Didin dalam keterangan yang diterima JPNN, Rabu (9/2).

Selain itu, nenurut petisi tersebut, memindahkan IKN di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

Apalagi, kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan IKN.

Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.

Pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar di atas tiga persen dan pendapatan negara yang turun.

“Sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara,” tulis petisi itu.(jpnn/rit)

 

Tinggalkan Balasan